LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • IST

Pakar Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Kami Pelajari

Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Didik Endro Purwoleksono menyebut, bahwa tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.

Selasa, 29 November 2022 - 18:29 WIB

Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Didik Endro Purwoleksono menyebut, bahwa tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.

Menurut Didik, pernyataan tersebut didasari pada temuan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu.
"Karena kalau pelanggaran HAM, itu harus acuannya adalah pengadilan HAM, undang-undang 26 tahun 2000. Dan itu ada dua jenis genosida dan kemanusiaan," jelas Prof Didik dalam Focus Group Discussion brrtema Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, di Kampus B Universitas Airlangga (Unair), dikutip Selasa (29/11/2022).

"Tetapi gas air mata bukan senjata tajam," sambungnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unair ini juga menyebut, bahwa berdasarkan sejumlah kajian terhadap kasus tragedi Kanjuruhan, maka pasal KUHP yang tepat diterapkan pada para pelaku adalah pasal 359.

Baca Juga :

Namun pada penerapan pasal tersebut, katanya, perlu didalami apakah aparat kepolisian yang ada di lokasi kejadian telah memahami sejumlah faktor.

Faktor pertama, papar Didik, apakah aparat sudah mengetahui atau tidak tentang regulasi larangan FIFA membawa gas air mata ke dalam stadion.

Kedua, penembakan gas air mata apakah sesuai dengan SOP.

Ketiga, perlu dibuktikan apakah para korban itu merupakan korban gas air mata. 

Dan keempat, apakah bisa dibuktikan bahwa penggunaan gas air mata dalam kejadian itu menyebabkan kepanikan sehingga massa saling berdesakan dan berujung pada terjadinya tragedi.

"Menurut saya dari empat poin tersebut jika salah satunya memenuhi, maka sanksi pidananya bisa dikenakan pasal 359," tandasnya.

Merespons pernyataan tersebut, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang menewaskan ratusan Aremania usai pertandingan Derbi Jawa Timur itu.

"Komnas HAM masih mempelajari kasusnya. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak," kata Uli saat dihubungi tvOnenews, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan menyatakan bahwa ada 7 pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan 7 pelanggaran HAM tersebut, yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan.

Kemudian, hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia.

"Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia, jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Anam. (rpi/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilu, Perayaan Natal di Palestina akan Dibatasi di Tengah Serangan Israel

Pilu, Perayaan Natal di Palestina akan Dibatasi di Tengah Serangan Israel

Genosida oleh Israel di Gaza, Palestina menyebabkan perayaan Natal di negara tersebut akan dibatasi. Disebutkan bahwa Natal hanya dirayakan ritual keagamaan.
Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024

Menang Telak, Tim Voli Putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) Kembali Juarai Livoli Divisi Utama 2024

Tim bola voli putri Petrokimia Gresik Pupuk Indonesia (PGPI) kembali berhasil menjuarai Livoli Divisi Utama 2024.
Kepada Media Belanda, Calvin Verdonk Ceritakan Timnas Indonesia Semakin Dekat Lolos ke Piala Dunia 2026 karena Punya 2 Faktor Ini 

Kepada Media Belanda, Calvin Verdonk Ceritakan Timnas Indonesia Semakin Dekat Lolos ke Piala Dunia 2026 karena Punya 2 Faktor Ini 

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk menceritakan bahwa skuad Garuda semakin dekat lolos ke Piala Dunia 2026 karena punya dua faktor penting kepada media Belanda.
Erick Thohir Mendadak Berikan Peringatan Keras untuk Skuad Timnas Indonesia, Ketum PSSI Sebut Belum Saatnya...

Erick Thohir Mendadak Berikan Peringatan Keras untuk Skuad Timnas Indonesia, Ketum PSSI Sebut Belum Saatnya...

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir berikan peringatan keras pada Timnas Indonesia. Begini peringatan Erick untuk skuad Timnas
Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Ponorogo Terendam Banjir

Hujan Deras, Sejumlah Rumah di Ponorogo Terendam Banjir

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ponorogo, mengakibatkan sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan terendam banjir.
Bom Warganya Sendiri, Seorang Sandera Wanita asal Israel Tewas Akibat Serangan IDF di Gaza

Bom Warganya Sendiri, Seorang Sandera Wanita asal Israel Tewas Akibat Serangan IDF di Gaza

Seorang sandera wanita asal Israel tewas akibat serangan yang dilakukan oleh tentara IDF di Jalur Gaza bagian utara pada Sabtu (23/11/2024) waktu setempat.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral