"Kemudian, barang bukti diambil pihak lain yang mulia, kemudian terkait dengan masalah LP, di mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP-nya pada saat itu dalam membuat LP model A. Tetapi setelah itu kita buktikan ada bukti LHP-nya," sambungnya menjelaskan.
Selanjutnya, Majelis Hakim mempertanyakan dirinya ditempatkan di mana? ia mengaku dirinya dengan tim penyidik lain ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Foto Ferdy Sambo setelah Menghadiri Sidang di PN Jaksel
Di samping itu, Hakim juga mempertanyakan dirinya soal sedang menjalani Sespim, namun terhambat karena peristiwa kasus Ferdy Sambo.
"Betu yang mulia," ujarnya sambil menundukan kepalanya.
Kemudian, saat Majelis Hakim ingin bertanya lagi, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu malah meminta izin kepada Hakim, untuk mempertanyakan sesuatu kepada Ferdy Sambo.
Setelah itu, Majelis Hakim pun mengaminkan permintaanya dan dirinya pun mulai bertanya kepada Ferdy Sambo yang saat itu berada di ruangan sidang.
Load more