"Dan pada sidang kode etik, saya sudah sampaikan adik-adik (pemyidik) ini tidak salah, saya yang salah, tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini, jadi atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga harus terhambat, jadi saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," ucapnya sambil menitikkan air mata.
Setelah itu, Ferdy Sambo katakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatan ini. Namun, tetap saja mereka (penyidik) diperoses dan dimutasi.
"Seingat saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa goyang dan bersalah. Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya dan anggota, terima kasih," tuturnya sambil menitikkan air mata.
Kemudian diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV asli sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap ke publik ketika persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam rekaman CCTV, Ferdy Sambo terlihat jelas memasuki rumah dinasnya sebelum membunuh Brigadir J.
Koordinator kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan terdapat fakta baru yang akhirnya terungkap.
Menurutnya, fakta tersebut ialah Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil.
"Kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," ujar Arman Hanis di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Load more