Selain itu, ia juga ungkapkan, bahwa belakangan ini Dhio mengaku telah meracuni kedua orang tuanya dan kakak kandungnya.
"Racun untuk membunuh keluarganya itu, dia beli dengan cara online," sebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy kepada awak media.
Di samping itu, Kombes Iqbal Alqudusy juga beberkan, bahwa motif dari pembunuhan ini, diduga karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil oleh kedua orang tuanya.
“Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka,”sebut Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun.
Sambungnya menuturkan, dari situlah muncul niat pelaku untuk menghabisi korban, karena sakit hati.
- Lakukan 2 Kali Percobaan Pembunuhan
Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.
Load more