Selanjutnya juga diberitakan, Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun katakan, setelah pihaknya dalami yang bersangkutan (pelaku Dhio) pernah menyalurkan zat kimia pada es dawet tapi tidak memberikan efek kepada korban meninggal dunia.
Hal tersebut menurut Sajarod dilakukan oleh pelaku pada Rabu (23/11/2022). Diduga, kadar racun yang digunakan Dheo sebelumnya tergolong rendah, sehingga hanya menyebabkan korban mual dan muntah saja.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri karena merasa beban hidup yang ditanggungnya terlalu berat.
“Pelaku mengaku merasa beban hidupnya berat,” katanya.
Sajarod menjelaskan bahwa dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, kedua orang tuanya dari pelaku menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin.
“Menderita penyakit yang membutuhkan pengobatan secara rutin. Kalau tidak salah salah satunya menderita penyakit jantung, sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang cukup tinggi,” jelas Sajarod.
“Yang bersangkutan tidak bekerja sehingga dia bingung memenuhi segala kebutuhan dari mana,” tambahnya. (viva/aag)
Load more