Adapun Bripka RR mengaku saat ditanyai oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama.
Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Namun ia menolak lantaran tak kuat mental dan justru dia diminta memanggil Bharada E.
"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bripka RR juga mengaku melihat Ferdy Sambo sempat menangis sebelum melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ketika ditanya lebih lanjut, Bripka RR mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.
Namun Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang sempat terjadi pertengkaran saat di Magelang.
"Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana," kata dia.
Kemudian di persidangan beberapa waktu lalu, Bripka RR pun sempat meminta maaf karena tak berkata jujur dari awal.
Permintaan maaf serupa disampaikan oleh terdakwa Bripka RR yang mengakui bahwa keterangan yang disampaikan pertama kali tidak sesuai fakta.
"Sebelumnya, saya meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang saya berikan tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Bripka RR.
3. Bharada E
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E. (ist)
Terdakwa Bharada E merupakan sosok yang menghabisi nyawa Brigadir J lewat perintah Ferdy Sambo.
Saat itu Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J setelah diceritakan bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Mulanya, Ferdy Sambo pun memberikan pembelaan terhadap Bharada E karena sudah mengiyakan isntruksinya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Salah satu buktinya adalah saat itu Ferdy Sambo meminta kepada polisi yang menginterogasi Bharada E agar tidak terlalu keras bertanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Bharada E.
“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Load more