Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sempat menyebut kliennya itu hanya diperintah Ferdy Sambo, tak dan berdaya menolak karena hanya merupakan polisi berpangkat lebih rendah dari Sambo.
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer itu, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny beberapa waktu lalu sebelum persidangan pada sesi wawancaranya dengan wartawan.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh," kata Ronny.
Adapun pada persidangan beberapa waktu lalu pun Bharada E sempat meminta maaf.
Bharada E sempat menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena sempat berbohong saat memberikan keterangan awal terkait kejadian kematian Brigadir J.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.
4. Aryanto
Sosok mantan anak buah Ferdy Sambo, Aryanto. (ist)
Sosok mantan anak buah Ferdy Sambo Aryanto pun turut memberikan kesaksian soal Ferdy Sambo.
Dari Aryanto lah, terbuka ke publik bahwa sosok Ferdy Smabo merupakan sosok yang tempramen dan emosional.
Ya, watak asli terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo diungkap mantan anak buahnya, Aryanto.
Menurut Aryanto, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memiliki sifat yang tempramen, mudah sekali marah, terlebih, katanya, saat menghadapi masalah.
Menurut Aryanto, salah satu yang sering dilakukan sang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo adalah ia selalu memarahi para anak buahnya yang pekerjaannya tidak selesai.
Adapun kesaksian Aryanto tentang sifat tempramen Ferdy Sambo itu dia ungkapkan di sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Sifat temparamen dan mudah marah Ferdy Sambo itu terungkap saat muncul pertanyaan kuasa hukum Irfan Widyanto yang menanyakan bagaimana sejauh ini Aryanto mengenal atasannya itu.
Adapun Aryanto, dikenal sudah cukup lama bekerja dengan Ferdy Sambo, yakni selama enam tahun.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai, pasti dimarahi," kata Aryanto.
"Tempramental berarti Pak Ferdy Sambo?" tanya kuasa hukum.
Load more