Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kini harus berurusan dengan hukum setelah dia ditetapkan sebagai terdakwa karena terlibat kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (30/11/2022).
Sosok Ferdy Sambo yang dulu terhormat dengan pangkat mentereng sebagai Jenderal bintang dua (Irjen Pol) dan dikawal oleh sejumlah ajudan, kini harus rela kehilangan kehormatannya sebagai elite polisi karena terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat dari anggota Polri tengah menjalani proses sidang, menanti nasibnya yang terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atau maksimal mendapat hukuman mati karena terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Melihat ke belakang, sebelum terlibeat kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Ferdy Sambo merupakan sosok orang yang dihormati di kepolisian, terutama para anak buahnya sendiri, serta para ajudan.
Nama-nama anak buahnya di kepolisian, seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin bahkan harus rela kehilangan jabatannya di kepolisian saat itu 'demi' Ferdy Sambo.
Adapun nama-nama anak buah Ferdy Sambo di atas tersebut merupakan mereka para terdakwa kasus obstruction of justice.
Keenam anak buah Ferdy Sambo tersebut dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, dua anggota polisi yang menjadi ajudan Ferdy Sambo pun harus ikut menanggung dosa karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (ist)
Mereka adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Terlebih, Bharada E merupakan sosok orang yang disebut diperintah oleh Ferdy Sambo saat itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Kini, Bharada E dan Bripka RR masih menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus Terbongkar
Seiring temuan fakta tim penyidik Polri tentang kasus pembunuhan Brigadir J, kasus yang mulanya dilaporkan sebagai adu tembak (dalam rangka membela diri) berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.
Salah satu faktor yang membuat kasus tersebut terungkap adalah para anak buah dan ajudan yang merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
Adapun Ferdy Sambo yang menyebut bahwa sang istri, Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J itu mulanya berhasil meyakinkan anak buah dan para ajudan, sehingga mereka pun saat itu ada di pihak sang mantan Kadiv Propam.
Namun, seiring fakta terungkap, satu per satu mereka yang mulanya membela Ferdy Sambo, justru kena batunya.
Mereka harus rela kehilangan jabatannya sebagai anggota polisi ditambah menanti hukuman pidana akibat terlibat pada kasus kematian Brigadir J itu.
Sedangkan para ajudan yang semula setia pada Ferdy Sambo, kini mereka pun berbalik menyerang sang bos dengan mengatakan hal-hal yang berbanding terbalik dengan perkataan Sambo.
'Melawan' Ferdy Sambo
Berikut ini anak buah dan ajudan Ferdy Sambo yang memberikan keterangan menyudutkan sang mantan Kadiv Propam itu.
1. Hendra Kurniawan
Sosok terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan. (ist)
Saat itu, Hendra Kurniawan merupakan anak buah pertama yang ditipu Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Hendra Kurniawan disebut ditelepon oleh Ferdy Sambo untuk segera datang ke rumah dinas di Duren Tiga saat sedang memancing di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Sesampainya Hendra di rumah dinas, lantas dia bertanya kepada Ferdy Sambo bahwa peristiwa apa yang telah terjadi.
Adapun Ferdy Sambo kemudian menjawab istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Akibat tindakan pelecehan itu, Ferdy Sambo menceritakan skenario kepada Hendra Kurniawan bahwa ada peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Dari baku tembak itu, dilaporkan Brigadir J tewas.
Namun, seiring terungkapnya kasus, Hendra Kurniawan pun harus kena batunya yakni dipecat karena terlibat sebagai terdakwa obstruction of justice.
Saat itu, Hendra Kurniawan pun mengaku bahwa dia telah ditipu Ferdy Sambo.
2. Bripka RR
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR. (Ist)
Sosok terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun Bripka RR disebut adalah orang yang pertama kali diperintahkan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Namun, saat itu Bripka RR menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J lantaran mengaku tak punya nyali untuk melakukannya.
Kuasa hukum Bripka RR sempat membeberkan pengakuan Bripka RR yang saat itu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Erman Umar mengatakan, Bripka RR lebih dulu dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Adapun Erman Umar mengatakan, saat itu Bripka RR mengaku tidak mengetahui apa-apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’. Dan itu sambil nangis dan emosi," kata Erman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).
Adapun Bripka RR mengaku saat ditanyai oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama.
Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Namun ia menolak lantaran tak kuat mental dan justru dia diminta memanggil Bharada E.
"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bripka RR juga mengaku melihat Ferdy Sambo sempat menangis sebelum melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ketika ditanya lebih lanjut, Bripka RR mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.
Namun Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang sempat terjadi pertengkaran saat di Magelang.
"Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana," kata dia.
Kemudian di persidangan beberapa waktu lalu, Bripka RR pun sempat meminta maaf karena tak berkata jujur dari awal.
Permintaan maaf serupa disampaikan oleh terdakwa Bripka RR yang mengakui bahwa keterangan yang disampaikan pertama kali tidak sesuai fakta.
"Sebelumnya, saya meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang saya berikan tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Bripka RR.
3. Bharada E
Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E. (ist)
Terdakwa Bharada E merupakan sosok yang menghabisi nyawa Brigadir J lewat perintah Ferdy Sambo.
Saat itu Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J setelah diceritakan bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Mulanya, Ferdy Sambo pun memberikan pembelaan terhadap Bharada E karena sudah mengiyakan isntruksinya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Salah satu buktinya adalah saat itu Ferdy Sambo meminta kepada polisi yang menginterogasi Bharada E agar tidak terlalu keras bertanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Bharada E.
“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sempat menyebut kliennya itu hanya diperintah Ferdy Sambo, tak dan berdaya menolak karena hanya merupakan polisi berpangkat lebih rendah dari Sambo.
Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer itu, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny beberapa waktu lalu sebelum persidangan pada sesi wawancaranya dengan wartawan.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh," kata Ronny.
Adapun pada persidangan beberapa waktu lalu pun Bharada E sempat meminta maaf.
Bharada E sempat menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena sempat berbohong saat memberikan keterangan awal terkait kejadian kematian Brigadir J.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.
4. Aryanto
Sosok mantan anak buah Ferdy Sambo, Aryanto. (ist)
Sosok mantan anak buah Ferdy Sambo Aryanto pun turut memberikan kesaksian soal Ferdy Sambo.
Dari Aryanto lah, terbuka ke publik bahwa sosok Ferdy Smabo merupakan sosok yang tempramen dan emosional.
Ya, watak asli terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo diungkap mantan anak buahnya, Aryanto.
Menurut Aryanto, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memiliki sifat yang tempramen, mudah sekali marah, terlebih, katanya, saat menghadapi masalah.
Menurut Aryanto, salah satu yang sering dilakukan sang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo adalah ia selalu memarahi para anak buahnya yang pekerjaannya tidak selesai.
Adapun kesaksian Aryanto tentang sifat tempramen Ferdy Sambo itu dia ungkapkan di sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).
Sifat temparamen dan mudah marah Ferdy Sambo itu terungkap saat muncul pertanyaan kuasa hukum Irfan Widyanto yang menanyakan bagaimana sejauh ini Aryanto mengenal atasannya itu.
Adapun Aryanto, dikenal sudah cukup lama bekerja dengan Ferdy Sambo, yakni selama enam tahun.
"Kalau ada masalah yang tidak sesuai, pasti dimarahi," kata Aryanto.
"Tempramental berarti Pak Ferdy Sambo?" tanya kuasa hukum.
"Iya," jawab Aryanto.
5. Adzan Romer
Sosok ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer. (ist)
Sosok ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun justru Adzan Romer-lah salah satu sosok yang mengungkap bahwa sosok Ferdy Sambo begitu 'menakutkan' bagi para anak buah dan para ajudannya.
Hal itu terungkap setelah Adzan Romer sempat mengaku takut pada Ferdy Sambo di hadapan hakim saat dirinya diperiksa sebagai saksi.
Saat itu Adzan Romer disebut memberi keterangan yang berubah-ubah dan hal itu dikarenakan dia mengaku takut kepada Ferdy Sambo.
Ya, Adzan Romer menyebut bahwa keterangannya yang berubah-ubah selama ini karena takut pada Ferdy Sambo.
“Apa yang menyebabkan saudara memberikan keterangan berubah-ubah?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Ferdy Sambo dilansir dari kanal YouTube tvOne.
“Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” terang Adzan Romer yang sempat menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Jaksa Penuntut Umum terus mencecar kepada siapa Adzan Romer takut untuk memberikan kejujuran.
“Iya Pak. Takut sama Bapak, Pak,” jawab Adzan Romer sembari menunduk ke bawah.
“Bapak siapa?” tanya Jaksa Penuntut Umum kemudian.
“Pak Sambo, Pak,” ujar Adzan Romer. (abs)
Load more