Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) terus diselidiki oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini 30 November 2022, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dkk," kata Ali dalam keterangannya.
Ali menyebut, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.
Adapun sejumlah PNS yang diperiksa KPK yakni:
1. SULAEMI, SH, MH, PNS
2. ARIF SUGIONO, PNS
3. ESMAIL NEWAWI, PNS
4. Ahmad Sulaiman, PNS
5. FARIED HASBANI, PNS
6. NIZAMUDDIN, PNS
Selain PNS, adapun pihak swasta yang turut diperiksa dalam pengusutan kasus ini.
Load more