LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan Surya Darmadi
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Sidang Lanjutan Surya Darmadi: Saksi Jelaskan Pembagian Dividen Rp7 Triliun

Saksi Head Accounting PT Darmex Plantations Putri Ayu menjelaskan ihwal pembagian dividen senilai Rp7,4 triliun di perusahaan milik Surya Darmadi.

Rabu, 30 November 2022 - 22:17 WIB

Jakarta-Saksi Head Accounting PT Darmex Plantations Putri Ayu menjelaskan ihwal pembagian dividen senilai Rp7,4 triliun di perusahaan milik Surya Darmadi.

Hal tersebut dipaparkan Putri saat bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan terdakwa mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Awalnya Putri ditanya ihwal memo internal terkait pembagian dividen di PT Darmex Plantations. Pembagian dividen itu diberikan kepada pemegang saham yakni, Surya Darmadi dan Julia Riady.

"Itu Rp7 triliun dari Darmex Plantations kepada Pak Surya dan Bu Julia," katanya, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Dia pun menjelaskan Surya mendapat Rp7,4 triliun dan Julia mendapat Rp4,93 juta, sesuai dengan porsi kepemilikan saham.

Baca Juga :

Menurut dia dividen itu berasal dari keuntungan seluruh perusahaan yang berada di bawah Darmex. Dia juga menegaskan bahwa dividen itu tidak hanya berasal dari empat perusahaan yang memiliki lahan di Indragiri Hulu.

"Iya empat perusahaan dan perusahaan lain," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi Juniver Girsang mengatakan bahwa Dividen sejumlah Rp7,4 triliun itu berasal dari 60 anak perusahaan Darmex.

Dia juga menegaskan bahwa dividen itu tidak hanya berasal dari empat perusahaan yang bermasalah di Indragiri Hulu, Riau. 

"Yang dikatakan sekitar Rp7 triliun uangnya holding artinya uang kumpulan dari lebih 60 perusahaan. sementara sengketa ini terhadap empat perusahaan  Nah di empat perusahaan ada yang masih rugi Duta Palma, Palma Satu rugi malahan masih punya utang ke holding yaitu Rp318 miliar," katanya.

Menurut dia, jaksa justru salah mengambil pemahaman. Hal ini lantaran jaksa menilai bahwa dividen senilai Rp7,4 triliun itu hanya berasal dari empat perusahaan. 

"Jaksa mengambil pemahaman dia menyatakan uang di holding milik/ hak uang yang ada dari 4 perusahaan itu yang dikatakan mereka itu tidak benar karena holding punya sub holding yaitu usaha di luar kebon ini ada yang di Kalimantan, Jambi, dan inilah yang dikatakan oleh saksi tadi kalau anak perusahaan memerlukan dana diambil dari holding. Lantas kalau ada keuntungan harus dibalikan ke holding,.”
katanya. 

“Jadi, amat tak masuk akal dikatakan 7 T milik 4 perusahaan yang sedang masalah- faktanya dari audited dari 4 Perusahaan sejak thn 2017 sampai 2022 total deviden ternyata tidak sampai 1, 7 T,” sergah Juniver lagi. 

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Surya Darmadi didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857 dari hasil kegiatan perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan pabrik kelapa sawit di kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin prinsip, izin lingkungan, dan izin pelepasan kawasan hutan.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/ Darmex Group Surya Darmadi  merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam surat dakwaan disebutkan Surya Darmadi merugikan Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun)

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857,36. Perbuatannnya itu, kata jaksa  merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Anindya Bakrie memimpin rapat persiapan untuk Rapimnas Rapimnas KADIN pada Minggu, 1 Desember 2024.
Resmi! FAM Umumkan 26 Pemain Timnas Malaysia untuk Piala AFF 2024, Sergio Aguero Ikut Gabung

Resmi! FAM Umumkan 26 Pemain Timnas Malaysia untuk Piala AFF 2024, Sergio Aguero Ikut Gabung

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi memanggil 26 pemain termasuk Sergio Aguero untuk turnamen Piala AFF 2024 pada Jumat (29/11/2024).
Heri Koswara-Sholihin Unggul Tipis Hasil Hitungan Internal, Timses Minta Para Pendukung Jaga Kondusivitas

Heri Koswara-Sholihin Unggul Tipis Hasil Hitungan Internal, Timses Minta Para Pendukung Jaga Kondusivitas

Tim Pemenangan Heri Koswara-Sholihin meminta para pendukung dan masyarakat ikut mengawal proses rekapitulasi resmi suara Pilkada Kota Bekasi.
Mertua Pratama Arhan Disentil Netizen Gara-gara Semen Padang FC Belum Bayar Gaji Pemain, Andre Rosiade Langsung Buka Suara

Mertua Pratama Arhan Disentil Netizen Gara-gara Semen Padang FC Belum Bayar Gaji Pemain, Andre Rosiade Langsung Buka Suara

Sejumlah pemain klub Semen Padang mengeluhkan keterlambatan gaji di media sosial. Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade disentil netizen. Begini kata Andre...
KSPSI Sambut Positif Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Upah 6,5 Persen di 2024: Presiden Begitu Serius dan Tulus

KSPSI Sambut Positif Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Upah 6,5 Persen di 2024: Presiden Begitu Serius dan Tulus

Silang sengkarut soal penetapan upah minimum akhirnya terjawab dengan pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (29/11/2024).
Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

Duduk Perkara Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Tidak Sah Setelah 6 Bulan Menikah, PA Jakarta Selatan Ungkap Fakta Ini

PA Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah. Ternyata, ada fakta yang baru ditemukan saat isbat nikah dilakukan
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral