Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
Bharada E alias Richard Eliezer mengaku berdosa seusai mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, status Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri membuatnya sangat ketakutan. Sebab, dia mengatakan masih berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) yang mana bagaikan langit dan bumi bila berhadapan dengan jenderal bintang dua.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat Bharada. Pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jelasnya.
Oleh karena itu, Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, sosok Ferdy Sambo sangat berkuasa sehingga sulit untuk menolak perintahnya.
Load more