Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran jenis narkoba baru berupa likuid berbahan sabu.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pembongkaran peredaran likuid berbahan dasar methamphetamine atau sabu itu berlangsung pada 27 November 2022.
"Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Mukti menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peredaran narkotika likuid sabu tersebut.
Karenanya, pihak kepolisian belum dapat merinci lebih jauh terkait pengungkapan likuid sabu yang didapati datang dari jaringan internasional.
Sebab, didapati narkotika jenis likuid sabu tersebut datang dari Eropa dan beredar di Indonesia.
"Bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," pungkasnya. (raa/nsi)
Load more