LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Ist

Sempat Diancam, Korban Pelecehan Mas Bechi Perpanjang Perlindungan LPSK

Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih terus dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kamis, 1 Desember 2022 - 20:33 WIB

Jakarta - Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih terus dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, telah 3 tahun pihaknya mendampingi para korban Mas Bechi.

Edwin menyebut, alasan lamanya para korban meminta perlindungan yakni, berdasarkan pengakuan korban, mereka sempat mendapatkan ancaman dari pihak pelaku.

"LPSK memberikan perlindungan kepada total 11 terlindung sejak Januari 2020 sampai dengan saat ini," ucap Edwin, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :

Edwin merincikan, 11 terlindung tersebut terdiri dari 4 saksi korban beserta 2 anggota keluarganya dan 5 orang saksi.

Padahal, kata Edwin, masa perlindungan LPSK hanya enam bulan. Akan tetapi, perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

"Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan," ujarnya.

Dia menuturkan, perlindungan LPSK diberikan kepada korban Bechi sejak proses hukum tahap penyidikan.

"Perlindungan yang diberikan dalam bentuk; 1) Perlindungan Fisik, 2) Pemenuhan Hak Prosedural dan, 3) Penguatan psikologis," urainya.

Lebih lanjut, perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan, pengamanan dan pengawalan.

"Sebanyak 30 kali kegiatan perlindungan sejak tahap BAP sampai tahap persidangan di PN Surabaya, termasuk penempatan dalam Safe House serta monitoring keamanan diri saksi korban," tuturnya.

Selain itu, terkait penguatan psikologis, LPSK juga bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan penguatan saat memberikan keterangan dalam proses hukum.

Untuk diketahui, Mas Bechi pertama kali dilaporkan oleh korbannya pada tahun 2017 ke Polres Jombang. Namun, kepolisian saat itu menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Putra Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi tersebut kembali dilaporkan dua tahun berselang. Tepatnya pada Oktober 2019, Mas Bechi kembali dilaporkan oleh santriwatinya ke Polres Jombang. Adanya laporan tersebut membuat korban-korban lain untuk berani melapor.

Meskipun demikian, Polres Jombang tak bisa menuntaskan kasus ini. Pasalnya, Mas Bechi melakukan perlawanan dengan terus menghindar dari panggilan. Polda Jawa Timur pun mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020. (rpi/ebs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Peternak Dirugikan! Kementan Pastikan Harga Sapi Tak Jatuh di Bawah Rp50 Ribu per Kilogram, Ancam Pelaku Pasar yang Mainkan Harga

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup di pasaran.
Trending
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Selengkapnya
Viral