Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap terduga terorisme di Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (1/11/2022).
Tak hanya melakukan penangkapan saja, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menemukan buku-buku kecil saat menggeledah kamar indekos terduga teroris, berinisial DU alias JJ.
Dilansir dari VIVA, Kapala Desa Cemani, Hadi Indrianto katakan, penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung selama satu jam. Akan tetapi, tidak menemukan benda berbahaya.
"Densus 88 menemukan buku kecil Iqra dan tidak ada barang membahayakan," ungkap Hadi, usai menjadi saksi dalam penggeledahan itu.
Dia katakan, buku-buku tersebut ditemukan di dalam dan di atas lemari.
Selain itu, ia juga mengaku, bahwa dirinya mengenal sosok terduga teroris DU dan dia katakan, bukan warga Desa Cemani, melainkan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
Bahkan, ia beberkan bahwa DU tinggal di Cemani Sukoharjo ini hanya indekos. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan asli warga Kota Surakarta (Solo).
"DU bekerja setiap hari sebagai penjual buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo," ucapnya.
Sambungnya menuturkan, bahwa Densus 88 menangkap DU di jalan atau saat yang bersangkutan akan berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Selain menangkap DU, Densus juga menangkap terduga teroris berinisial P (43 tahun), warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya menangkap M (43 tahun), warga Kelurahan Parangnjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, kemudian YH (51 tahun), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri sedang Melakukan Penangkapan
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022).
Dalam hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 di Sukoharjo.
"Kami membenarkan ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," ujar Iqbal.
Akan tetapi, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detail terkait informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88.
"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, rincian tentang tindakan kepolisian tersebut akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri. (ant/aag)
Load more