Jakarta - Rabu (30/11/2022), kini giliran Bharada E atau Richard Eliezer menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pengakuan Bharada E sungguh diluar dugaan, tanpa ragu ia memberikan kesaksian saat Ferdy Sambo mengancamnya untuk memberikan pernyataan palsu kepada Kapolri.
Ferdy Sambo mengancam dirinya agar mengatakan sesuai dengan skenario yang telah dibuat sebelumnya.
Namun Bharada E mengaku tertekan hingga dihantui Brigadir J dalam mimpi buruknya.
Simak informasi selengkapnya saat Bharada E membongkar semua skenario Ferdy Sambo saat sudah tak lagi menjadi ajudan.
Bharada E Bohong Pada Kapolri
Richard Eliezer alias Bharada E mengaku membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Menurutnya, Ferdy Sambo berada di luar ruangan sebelum Kapolri memanggilnya.
"Pada saat saya bertemu Kapolri, itu yang pertama ada Pak FS di depan. Jadi, sebelum saya masuk, ada Pak FS," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E menjelaskan momen tersebut menjadikannya berani membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bharada E datang ke PN Jaksel. (Tim tvOne)
Sebab, dia mengatakan Ferdy Sambo kembali mengintervensinya agar tetap pada skenario awal, yakni baku tembak dengan Brigadir J.
"Dia (FS) peluk saya. Dia bilang 'kau jelaskan sesuai skenario itu'. Jadi, saya sempat berbohong kepada Pak Kapolri," jelasnya.
Dia menuturkan akhirnya mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk menjelaskan peristiwa itu kepada Kapolri.
Namun, dia mengatakan sudah mulai terbuka dengan Kapolri setelah pertemuan kedua.
"Pertama masih sesuai skenario Ferdy Sambo. (Pertemuan kedua,red) sudah terbuka," imbuhnya
Bharada E Merasa Berdosa
Bharada E alias Richard Eliezer mengaku berdosa seusai mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Bharada E di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, status Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri membuatnya sangat ketakutan. Sebab, dia mengatakan masih berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) yang mana bagaikan langit dan bumi bila berhadapan dengan jenderal bintang dua.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat Bharada. Pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," jelasnya.
Oleh karena itu, Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, sosok Ferdy Sambo sangat berkuasa sehingga sulit untuk menolak perintahnya.
"Saya merasa takut sama FS," imbuhnya.
Dihantui Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dan Kliennya. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)
Bharada E alias Richard Eliezer mengaku sempat dihantui Brigadir J selama hampir tiga pekan sebelum membongkar pelaku utama, yakni Ferdy Sambo.
Menurutnya, Brigadir J kerap hadir dalam mimpinya seusai peristiwa pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk lebih kurang tiga minggu yang mulia," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Majelis hakim lantas bertanya kepada Bharada E soal mimpi tersebut apakah bertemu dengan Brigadir J.
Bharada E pun sambil tertunduk mengaku bertemu Brigadir J dalam setiap mimpinya.
"Betul yang mulia. Saya merasa bersalah," tambahnya.
Oleh karena itu, Bharada E mengaku bisa menceritakan kebenaran peristiwa tersebut seusai bertemu Brigadir J dalam mimpi.
"(Itu alasan menceritakan yang benar,red) iya. Saya tertekan yang mulia. Beruntung pas saya dibawa itu nggak ada komunikasi dengan FS," jelasnya.
Dia mengatakan setelah kejadian tersebut, dirinya memang diisolasikan dan tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi apa pun.
"Pada saat itu sudah nggak bisa pakai HP," imbuhnya.
Cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Bharada E di PN Jaksel (Tim tvOne)
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap cerita Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo memanggilnya di rumah pribadi Jalan Saguling, Jakarta Selatan, guna bertanya soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
"Saya duduk di sofa ruang keluarga depan TV ada kursi satu. Saya disuruh duduk. Saat saya datang, hanya Pak FS saja," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).
Dia menjelaskan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak ada dalam ruangan itu.
Setelah itu, dia mengatakan Putri Candrawathi lantas menghampiri Ferdy Sambo sambil menangis.
"Iya masih di bawah. Pak FS ini bilang ke saya, 'kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya?' Saya bilang, 'siap saya tidak tahu bapak'. Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis, 'Yosua sudah melecehkan ibu'," jelasnya.
Mendengar hal tersebut, Bharada E mengaku terkejut dan takut karena dirinya juga berada di Magelang.
Dia mengatakan Ferdy Sambo tampak emosi hingga berniat membunuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Dia bilang, 'kurang ajar ini, dia (Yosua) sudah tidak menghargai saya. Dia menghina harkat martabat saya'. Jadi, setiap habis bicara, dia (FS) ada sisi diam untuk menangis. Baru dia (FS) ngomong, 'memang harus dikasih mati anak ini'. Saya kaget dan terdiam," imbuhnya. (lpk/ree/kmr)
Load more