Tersangka Kasus Anak Racun Sekeluarga di Magelang. (Ist)
Dhio Daffa Swadilla (22), anak kedua dari keluarga yang tewas karena keracunan tersebut menjadi tersangka.
Dirinya mengaku untuk meracuni keluarganya ia belajar menggunakan racun yang sama dari kasus Munir, Kopi Sianida Mirna, dan kasus sate sianida yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Seperti yang dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun, tersangka pada akhirnya mengaku kalau dirinya mempelajari kasus tersebut untuk meracuni keluarga terdekatnya hingga tewas. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan kakak kandungnya sendiri.
“Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan, belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi, dimana kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir, waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik,” jelas Plt. Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun.
Selain kasus munir, pelaku juga sempat mempelajari kasus yang menggunakan racun sianida hingga korban tewas, seperti kasus kopi sianida Mirna dan sate sianida di Yogyakarta.
“Kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu, yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida. Dan juga kasus Mirna, menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi,” sambungnya.
Load more