Hal itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
"Penambangnya sudah kita amankan juga," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kendati telah dilakukan penangkapan, pihaknya kepolisian enggan merinci inisial dari pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
Menurutnya penangkapan dikarenakan adanya unsur tindak pidana pada kasus tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkapnya. (raa/put/muu)
Load more