Yogyakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyebutkan pemerintah telah menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terealisasi pada 2039 untuk mendukung target karbon netral atau net zero emission dan ketahanan energi nasional.
"Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di 2039," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Haendra Subekti, di Yogyakarta, Sabtu (03/12/2022).
Menurut dia skema itu telah disiapkan Kementerian ESDM pada 2022 terkait net zero emission (NZE) dan telah dibahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia mengatakan secara prinsip pengaturan izin PLTN sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Artinya kalau masuk sebuah regulasi ya... kami dari Bapeten normatifnya harus sudah siap juga memberikan izin kapan pun diajukan. Katakanlah besok ada pengajuan maka besok ada evaluasi izin, termasuk inspeksi," katanya.
Bapeten, kata dia, sejauh ini telah menyiapkan regulasi infrastruktur penyelamatan nuklir mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN yang harus memenuhi syarat, di antaranya tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaannya tinggi.
"Kalau dari kami di Bapeten, penyiapan infrastruktur penyelamatan nuklir itu regulasi kenukliran sudah cukup lengkap," katanya.
Load more