Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus pembunuhan berencana wanita berinisial AYR alias Icha dalam troli di Apartemen Pramuka, Jakarta Pusat.
Penyidik telah selesai melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Rudolf Tobing. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dari hasil pemeriksaan di RS Polri, tersangka Rudolf tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.
"Nggak ada gangguan (kejiwaan,red)," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus menyelesaikan kasus tersebut.
"(Kasusnya,red) jalan terus nggak ada masalah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2022).
Selain itu, Zulpan menegaskan motif pembunuhan berencana tersebut karena dendam.
Menurutnya, tersangka Rudolf Tobing merasa sakit hati kepada korban sehingga melakukan pembunuhan tersebut.
"Nggak ada gangguan kejiwaan, cuman sakit hati saja," imbuhnya.(lpk)
Load more