Jakarta - Ricky Rizal menjadi saksi terdakwa Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Dalam persidangan kali ini, terdakwa Ricky Rizal membuat pengakuan perdana soal detik-detik penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Menurutnya, sebelum penembakan itu, dirinya berada di luar rumah bersama Yosua Hutabarat.
"Saya mengabari yang di Magelang kepada istri kalau masih di Jakarta. Om Kuat juga keluar bilang, 'Om dipanggil bapak (Ferdy Sambo). Om Ricky sama Om Yosua dipanggil’," kata Ricky Rizal.
Dia mengatakan awalnya tidak mengetahui bahwa Brigadir J bakal dieksekusi di dalam rumah tersebut.
Dari pengakuan Ricky Rizal, dirinya memanggil Yosua Hutabarat untuk masuk ke rumah.
"Saya menghampiri Yosua di depan. Terus bilang, 'Bro dipanggil bapak'. Ketika ingin masuk rumah, saya sempat berhenti di depan mobil Innova hitam," jelasnya.
Load more