"Per tanggal 15 November kami sudah minta kepada Mabes Polri untuk dilakukan penahanan dan pencekalan dengan maksud agar ada kepastian hukum," jelasnya.
Menurutnya, penahanan terhadap para tersangka harus dilakukan agar ada kepastian hukum dan keadilan.
"Bagaimana mau melakukan penyitaan jika para terlapor tidak ditahan? Dikhawatirkan para tersangka ini akan melarikan diri ke luar negeri dan menghilangkan alat bukti," katanya. (ant/nsi)
Load more