Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mempertanyakan kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap hadir di acara pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.
Mantan hakim tipikor berpendapat sudah sepantasnya Bupati Abdul Latif tidak diundang dalam acara Hakordia.
"Kalau sudah tahu statusnya tersangka, sepantasnya tidak perlu diundang. Atau bisa juga, kalau sudah terlanjur diundang, dibuat catatan atau pemberitahuan bahwa undangan itu tidak harus dihadiri oleh si bupati. Cukup diwakilkan pada pejabat lainnya. Ngapain nambah-nambah ruwet," kata Nawawi, Senin (5/12/2022).
Nawawi pun mengakui dirinya tidak tahu-menahu ihwal Abdul Latif yang diundang dalam acara Hakordia tersebut.
"Saya tidak terlalu mengetahui perihal undangan kepada yang bersangkutan di acara Hakordia tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sehari sebelumnya berbeda pendapat soal Bupati Bangkalan yang hadir di acara Hakordia 2022.
Ghufron mengatakan KPK menghormati hak Abdul Latif sebagai Bupati Bangkalan.
Load more