"Kami kemarin langsung berkoordinasi dengan Bandara Abdulrachman Saleh, Bandara Banyuwangi dan Bandara Juanda setelah kabar erupsi Gunung Semeru. Dari informasi yang diterima penerbangan masih berjalan normal," kata Nur Isnin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa, 6 Desember 2022.
Ia mengatakan, dalam rangka peningkatan keselamatan penerbangan terhadap adanya letusan gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, sejak 2019 Ditjen Perhubungan Udara telah membangun sistem teknologi informasi berbasis web.
Hal tersebut demi menyediakan informasi aeronautika terpadu melalui I-WISH (Integrated Webbased aeronautical Information System Handling) yang dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019.
Dalam sistem I-WISH ini, pemangku kepentingan yang terlibat seperti AirNav Indonesia, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara/Airlines, Badan Usaha Bandar Udara dan Penyelenggara Bandar Udara, dapat menyampaikan semua informasi dalam hal penanganan abu vulkanik atau yang lebih dikenal dengan CDM (Collaborative Decision Making).
Melalui informasi Ash Notice to Airmen (Ashtam) yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia pada 4 Desember 2022 pukul 06.40 WIB, diinformasikan sebaran abu vulkanik Gunung Semeru mengarah ke arah barat daya dengan kecepatan 20 knot.
Untuk itu beberapa bandara di atas perlu dilakukan pemantauan secara intensif. Nur Isnin mengimbau Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah III Surabaya dan stakeholders terkait untuk tetap siaga dan memantau perkembangan informasi terkini pasca erupsi Gunung Semeru, guna memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Khusus Bandara Abdulrachman Saleh Malang, memang terdampak abu vulkanik namun tidak sampai membuat bandara tersebut ditutup, operasional penerbangan tetap berjalan normal. Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai aturan," ujarnya. (viva/Mzn)
Load more