Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai komitmen beliau untuk penyandang disabilitas," jelas Angkie.
"Jadi pemerintah juga terus berinovasi beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dari penyandang disabilitas," terangnya.
Sementara itu, Ketua DWP Pusat Franka Makarim dalam sambutannya mengajak setiap lembaga untuk berkomitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif khususnya untuk anak berkebutuhan khusus.
"Selama ini kita sudah melihat banyak praktik baik untuk pendidikan inklusi di mana anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Tidak hanya kita harus mengingat apa yang harus kita lakukan, tetapi juga merayakan yang sudah kita upayakan bersama," katanya.
Lebih lanjut, Franka menyatakan bahwa pendidikan inklusi sejatinya bukan hanya tentang sistem, tapi juga perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi penyandang disabilitas di sekolah.
"Sekolah harus mampu memberikan pembelajaran yang optimal bagi seluruh peserta didik terlepas latar belakang dan kondisi kebutuhan yang mereka butuhkan,"
ucap dia.
Load more