Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat itu pernah meminta agar proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim khusus yang melibatkan kedokteran dari rumah sakit atau TNI, bukan dokter forensik dari kepolisian sebelumnya.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak, dari RS Polri tidak ada yang protes," ujar Kamaruddin.
Sosok pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait sejumlah temuan baru yakni adanya luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeretan sebelum korban ditembak.
Ia menduga bekas lilitan atau jeratan itu disebabkan karena dijerat dari belakang. Menurutnya, temuan tersebut semakin menguatkan bukti dugaan pembunuhan berencana.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022).
Dalam gelar perkara Polri yang digelar pada Kamis (21/7/2022) di Gedung Bareskim Polri, Jakarta, Kamaruddin Simanjutak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J juga menemukan temuan lain yang menguatkan adanya dugaan penyiksaan terhadap almarhum.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J diduga dicabut sebelum tewas ditembak.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika (Brigadir J) masih hidup ketika dicabut, ada dugaan penyiksaan," kata dia.
2. Disiksa Psikopat
Pada gelar perkara yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (21/7/2022), Kamaruddin Simanjuntak pernah menyinggung soal Brigadir J disiksa oleh psikopat.
Saat itu, Kamaruddin menyebut ada dugaan Brigadir J disiksa dahulu sebelum tewas ditembak.
Sosok Ferdy Sambo dan Brigadir J. (istimewa)
Pasalnya, ditemukan bahwa kuku Brigadir J dicabut.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan dia (Brigadir J) masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, ia membeberkan bahwa kondisi jari Brigadir J rusak bukan dikarenakan senjata dikarenakan ada luka lubang di tangan dan semua jarinya patah.
"Di tangan (Brigadir J) ada semacam bolong, diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, lalu jarinya patah semua ini," sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan betapa kejam dan kejinya si penyiksa korban sebelum tewas.
Menurutnya, orang normal tidak akan mau setega itu.
"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," kata Kamaruddin.
3. Brigadir J Dibilang Pernah Diancam Sebelum Dibunuh
Load more