Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Puadi buka suara terkait laporan dari Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) yang melaporkan Anies Baswedan dan Partai NasDem.
Dalam hal ini, Puadi membenarkan adanya pihak yang datang ke kantor Bawaslu melaporkan Anies Baswedan terkait safari politik di Provinsi Aceh pada 2 Desember 2022. APCD melaporkan Anies pada 6 Desember 2022 kemarin.
"Bener, kemaren ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata dia saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Meski demikian, dia mengatakan laporan itu belum diterima oleh Bawaslu dan belum dituangkan dalam formulir B1. Sebab mereka belum membawa bukti-bukti secara lengkap.
"Mereka belum membawa bukti 3 rangkap," ujarnya.
Atas hal ini, Puadi menjelaskan APCD masih akan melengkapi bukti-bukti tersebut sebelum 7 hari sejak laporan pertama.
"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui," tandas dia. (saa/ree)
Load more