Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, menganggap keterangan Ferdy Sambo sangat lucu dan aneh.
Pengakuan itu tertuang ketika Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Hakim Wahyu menyinggung kesaksian Ferdy Sambo yang tidak beraturan soal kronologis pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga," kata Hakim Wahyu.
Dia menuturkan kesaksian Ferdy Sambo terkesan malah seperti duduk sebagai terdakwa.
Sebab, Hakim Wahyu menilai keterangan yang diberikan Ferdy Sambo layaknya tidak menjelaskan kronologis tersebut.
"Saudara ini duduk sebagai saksi lho, bukan terdakwa. Jadi keterangan saudara ini sangat aneh," tegasnya.
Ferdy Sambo mengaku hanya menerangkan sesuai dengan pandangan mata dan kejadian yang semestinya.
Menurut dia, alasan tidak mengetahui Putri Candrawathi isolasi mandiri dengan siapa lantaran sudah terbiasa.
"Mohon izin Yang Mulia, karena sudah biasa isoman di Duren Tiga, saya tidak konfirmasi dengan siapa saja," ungkap Ferdy Sambo. (lpk/nsi)
Load more