Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat aksi dirinya yang walk out di Rapat Paripurna ke-11 kemarin.
Dia dilaporkan oleh Muhammad Azhari selaku masyarakat sipil. Azhari datang ke MKD dengan membawa alat bukti berupa berita media online dan dokumen berisi pendapat fraksi PKS terhadap RKUHP pada 24 November 2022.
"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR. Oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," kata Iskan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).
Dia berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh MKD agar Iskan Lubis disidangkan. Azhari menilai sikap Iskan itu melanggar kode etik di rapat.
"Kemarin kan dari pimpinan sidang, Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui. Akan tetapi, Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu. Padahal itu sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Azhari mengatakan sikap Iskan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan ketika rapat.
Diberitakan sebelumnya, Iskan Qolba Lubis memastikan dirinya akan menggugat dua pasal karet KUHP, yakni 240 dan 218, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Load more