Pasca dilakukan hasil pemeriksaan sidik jari, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung identik dengan mantan narapidana yang juga pernah terlibat dalam kasus serupa yakni pengeboman di Cicendo, Agus Salim.
Tidak berhenti di sana, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar ini pernah ditahan di LP Pasir Putih Nusakambangan.
"Empat tahun dihukum. Bulan September 2021, bebas," kata Sigit usai meninjau lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).
Diketahui bahwa Agus Salim baru saja dibebaskan pada bulan Oktober 2021 lalu.
"Yang bersangkutan Agus Muslim pernah ditangkap pada peristiwa bom Cicendo di bulan September atau bulan Oktober 2021 lalu," ungkap Kapolri di hadapan para wartawan.
Sempat ngontrak di Sukoharjo
Ada fakta baru yang diterima bahwa ternyata pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung sempat tinggal di Kelurahan Siwal, Sukoharjo.
Load more