Menurutnya, rakyat seharusnya diajarkan, bahwa menyuarakan pendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi.
"Orang yang membaca dan kemudian memahami pasal-pasal [UUD 1945] akan lebih percaya diri untuk mengemukakan pendapat. Hak tersebut dijamin konstitusi," pungkas Torry. (aag)
Load more