Jakarta - Perwakilan aktivis tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) kembali mendatangi Kantor Bawaslu RI, Rabu (7/12/2022).
Kedatangan mereka pada hari ini adalah untuk melengkapi berkas adanya dugaan curi start kampanye Pemilu 2024 dan pemanfaatan rumah ibadah saat melakukan safari politik di Aceh untuk berkampanye.
"Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," tegas Koordinator APCD, Husni Jabal.
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," sebutnya lagi.
Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengisi formulir B1 agar dugaan colong start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu itu bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Negeri kita," katanya.
Dikatakannya, Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran dalam Pemilu 2024 harus berani menegakkan hukum yang berlaku.
Load more