LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron
Sumber :
  • istimewa

Kamis Malam KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Atas Kasus Suap Kual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:10 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/12) dini hari. 

Selain Bupati, pihak lain yang menyandang status tersangka di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wildan Yulianto; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka, masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 7 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.
Firli menjelaskan, Abdul Latif Amin Imron pada periode 2019-2022 membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Melalui orang kepercayaannya, Abdul Latif meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.

"Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka Abul Latif yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH," ucap Firli.

Baca Juga :

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Seorang Muslim disarankan jangan hanya puasa wajib di bulan Ramadhan saja namun juga puasa sunnah. Salah satu keutamaannya kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata sungguh luar biasa.
Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis ini akui Tokoh Agama Indonesia yang juga dikenal sebagai Sastrawan kondang itu, orang yang membimbingnya mengucap dua kalimat syahadat (mualaf). Simak ...
Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival berat Megawati Hangestri bakal bertambah setelah GS Caltex berencana mendatangkan pemain asing Asia di Liga Voli Korea 2024-2025 mendatang.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Nikita Mirzani bela Gus Miftah? Alih-alih kutuk aksi kontroversi Miftah, Nikmir justru lempar sindiran pedas pada orang yang menolong Bapak Sunhaji, katanya...
Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) mencatat adanya penurunan H-2 jelang perayaan Natal 2024.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral