LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Bangkalan Sampai di KPK
Sumber :
  • istimewa

Ini Kasus yang Menjerat Bupati Bangkalan Ra Latif Akhirnya Harus Mendekam di Prodeo KPK, Terima Suap Hingga 5,3 M

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:24 WIB

Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Firli.
Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli.

Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, Ra Latif tak sendiri menjadi tersangka. Terdapat lima tersangka lainnya yang merupakan kepala dinas di Pemkab Bangkalan, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat dijerat sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi, Ra Latif sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(mhs/ppk)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Red Sparks Geram! Ultimatum Netizen yang Hujat dan Lecehkan Megawati Hangestri dan Kawan-kawan

Red Sparks Geram! Ultimatum Netizen yang Hujat dan Lecehkan Megawati Hangestri dan Kawan-kawan

Red Sparks tunjukkan kegeramannya usai resmi memberikan ultimatum kepada netizen dan para penggemarnya yang beri komentar negatif kepada Megawati Hangestri Cs.
Usai China dan Amerika Serikat, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Buka Peluang Kerja Sama

Usai China dan Amerika Serikat, Giliran Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Buka Peluang Kerja Sama

Pemerintah Inggris menyampaikan harapan untuk menjajaki kerja sama dalam program makan bergizi gratis, yang fokus pada berbagi praktik terbaik dan pembelajaran
Sempat Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Ungkap Bawa 40 Bukti di Persidangan, Isinya...

Sempat Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Ungkap Bawa 40 Bukti di Persidangan, Isinya...

Pasangan artis sekaligus YouTuber, Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama.
Jangan Keliru Lagi, Jumlah Rakaat dan Waktu Terbaik Shalat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW Kata Syekh Ali Jaber...

Jangan Keliru Lagi, Jumlah Rakaat dan Waktu Terbaik Shalat Dhuha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW Kata Syekh Ali Jaber...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menguraikan masih banyak orang mukmin keliru ketika menunaikan shalat Dhuha mengacu pada jumlah rakaat dan waktu terbaiknya.
Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 12 Tidak Menurunkan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 12 Tidak Menurunkan Daya Beli Masyarakat

Pemerintah meyakini bahwa daya beli masyarakat tidak akan turun dan terdampak dari kenaikan PPN 12 persen karena sudah ada regulasi yang disiapkan untuk menjaga
Padahal Masih Lama tapi Pelatih Bahrain Sudah Ketar-ketir Menatap Laga Melawan Timnas Indonesia, Bilang Anak Asuhnya...

Padahal Masih Lama tapi Pelatih Bahrain Sudah Ketar-ketir Menatap Laga Melawan Timnas Indonesia, Bilang Anak Asuhnya...

Dapat hasil tak memuaskan di dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Bahrain mulai khawatir dengan laga kontra Timnas Indonesia pada Maret 2025.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Selengkapnya
Viral