Jakarta – Pembiayaan perawatan medis korban bom Astana Anyar dijamin LPSK.
“Kami memastikan untuk menjamin pembiayaan medis para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (8/12/2022).
Edwin mengungkapkan LPSK sudah menyampaikan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban luka dirawat terkait biaya perawatan medis mereka.
Lewat jaminan itu, LPSK berharap para korban bisa memperoleh penanganan medis yang terbaik untuk pemulihannya.
Seluruh korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar berhak mendapatkan kompensasi dari negara yang penghitungannya akan dilakukan oleh LPSK.
Sebelumnya, LPSK memberikan santunan kepada korban meninggal dunia bom bunuh diri tersebut.
Santunan itu berupa uang tunai Rp15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.
Load more