GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Heru Budi Copot Marullah Matali Sebagai Sekda DKI, Dinilai Melanggar PP Nomor 49 Tahun 2008

Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:08 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho tegaskan pencopotan jabatan Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta merupakan dampak dari pemberlakuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dalam hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai telah salah ambil langkah dengan menerapkan Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ 2022 tentang memberikan izin kepada Pj atau Plt untuk mutasi pejabat atau ASN di institusi.

"Dan ini (SE Mendagri) bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Teguh, saat dihubungi media, pada Kamis (8/12/2022).

Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

"Ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta dalam mutasi Sekda, ini karena tidak compliance dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga

"Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tersebut untuk mencegah terjadinya abuse of power para Pj yang diangkat Kemendagri dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat pemilih," sambungnya.

Aturan tersebut ada, menurut Teguh karena Pj atau Plt tidak masuk di dalam jenis dan hierarki perundangan di Indonesia yang berlaku, khususnya Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Eks Ombudsman ini pun menambahkan bahwa seharusnya persetujuan untuk memutasi seorang pejabat di lingkungan pemerintah hanya dapat dilakukan oleh Gubernur definitif atau persetujuan juga dapat diberikan kepada wakil yang menggantikan Gubernur atau Bupati yang menjabat.

"Misalnya Wakil Bupati Bogor yang menjadi Bupati Bogor, bukan Pj. Dalam kasus ini, Heru ini hanya Pj bukan pengganti Gubernur yang berasal dari Wakil Gubernur sebelumnya," jelasnya.

Sebagai informasi, Pj hanya boleh mengganti pejabatnya setelah melewati masa enam bulan. Pergantian Marullah dilakukan oleh Heru sebagai Pj yang kurang dari waktu enam bulan. Kalau pun sudah enam bulan, Heru tidak bisa karena statusnya hanya Pj. (agr)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Menohok Mahfud MD soal Efisiensi Anggaran: Kritik yang Objektif!

Komentar Menohok Mahfud MD soal Efisiensi Anggaran: Kritik yang Objektif!

Efisiensi anggaran menyita perhatian publik hingga menuai komentar - komentar menohok dari elite politik. Salah satunya, Mahfud MD.
Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno Terkejut dengan Hasil Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Rano Karno yang merupakan wakil gubernur Jakarta terpilih terkejut mendengar hasil pemeriksaan kesehatannya di Kemendagri.
Persib Bandung 'Dingin' di Puncak Klasemen Liga 1, Persija Jakarta Dibuat Gagal Tembus Tiga Besar

Persib Bandung 'Dingin' di Puncak Klasemen Liga 1, Persija Jakarta Dibuat Gagal Tembus Tiga Besar

Pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung memperpanjang catatan impresifnya dengan menahan imbang tuan rumah Persija Jakarta 2-2, pada pertandingan di Bekasi
Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla Bungkam Real Valladolid 4 Gol Tanpa Balas, Gelandang Muda Spanyol Curi Perhatian

Sevilla mampu membungkam tuan rumah Real Valladolid dengan skor 4-0 pada lanjutan Liga Spanyol, Senin (17/2/2025) dini hari.
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Pesan Menohok Otto Hasibuan Buntut Kasus Razman di PN Jakut, MA Bekukan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus

Buntut kasus Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo soal aksi kisruh di ruang sidang PN Jakut, pada Kamis (6/2/2025). Membuat Otto Hasibuan angkat bicara
Trending
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Tanpa Arne Slot, Liverpool Masih Jemawa di Hadapan Wolves Usai Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool mendapatkan tambahan tiga poin yang membuatnya semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris setelah menghajar Wolves 2-1 pada pekan ke-25 di Anfield
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Selengkapnya
Viral