Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku batal memberi hadiah besar kepada anak buahnya, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf lantaran kasusnya keburu terungkap.
Menuru Ferdy Sambo, ketiganya sudah dijanjikan bakal diberi uang sebesar Rp2 miliar jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.
Bharada E sendiri disebut bakal menerima Rp1 miliar, semenatara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendapat masing-masing Rp500 juta.
"Sementara, kan, belum (memberi hadiah) yang mulia," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).
Sambo menjelaskan hadiah itu diberikan jika kasus pembunuhan Brigadir J tidak terungkap.
Namun, dia enggan menegaskan secara pasti soal hadiah besar tersebut bakal diberikan dalam bentuk tertentu.
Sementara itu, Ketua Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo soal pemberian hadiah tersebut.
"Kasusnya belum selesai. Kalau kasusnya sudah selesai, akan terelaisasi?"tanya Hakim Wahyu.
Load more