"Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan dan akibatnya juga selain kerusakan terhadap benda juga mengakibatkan korban jiwa," jelas Ramadhan.
"Satu anggota Polsek meninggal dunia, sembilan anggota Polsek luka, dan satu masyarakat luka," imbuhnya.
Menurutnya pelaku aksi bom bunuh diri itu beridentitas Agus Sujatno alias Agus Muslim yang merupakan eks narapidana terorisme.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ungkapnya.
Lebih lanjut Listyo mengatakan jika pelaku aksi bom bunuh diri itu turut serta kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.
Load more