Sehingga menurut Dwikorita, penemuan atau penetapan zona patahan ini sangat vital dalam mendukung pembangunan kembali rumah-rumah yang telah rusak.
Menurutnya salah satu dasar pertimbangan untuk menentukan strike, atau patahan, adalah rupture atau pecahnya permukaan tanah yang lurus atau sebagai manifestasi dari perpotongan bidang patahan dengan permukaan lintasan.
Menurut Dwikorita strike ini yang harus diwaspadai, dan dihindari saat membangun kembali. Sebab patahannya merupakan patahan aktif yang baru teridentifikasi.
Berdasarkan mekanisme gempa-gempa susulan yang direkam oleh sensor-sensor BMKG, sampai sekarang sudah lebih dari 400 kali kejadian gempa susulan.
Patahan yang digambarkan dengan garis putus-putus tegak lurus dari Desa Nagrak hingga Desa Ciherang ke arah timur laut adalah jalur yang nantinya harus kosong dari hunian, dan tidak boleh dibangun lagi.
Sebab jika terjadi gempa susulan kurang lebih 20 tahun lagi, bangunan-bangunan di sekitar lokasi patahan akan terdeformasi dan bisa mengalami getaran yang kuat hingga runtuh.
"Jadi itu zona yang harus dikosongkan adalah sepanjang garis putus-putus ini, dan ke kanan dan ke kiri kurang lebih 300-500 meter," kata Dwikorita.(ant/muu)
Load more