Jakarta - Sidang lanjutan dari kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap para tiga orang terdakwa, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, juga Kuat Ma'ruf.
Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim kepada saksi Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dapat menjawab seluruh pertanyaan. Namun tak sedikit bantahan dari para terdakwa pada sidang lanjutan tersebut.
Pada pertanyaan terakhir yang diajukan oleh Hakim Ketua, Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.
Namun, jawaban Ferdy Sambo justru membuatnya semakin terpojok. Richard Eliezer juga membantah dengan jawaban yang berbeda dari Ferdy Sambo.
Simak informasi lebih lanjut mengenai keterangan saksi pada sidang lanjutan dari kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak ikut menembak saat Brigadir J terbunuh.
Load more