Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf sempat terlibat 'adu mulut' dengan salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Adapun Kuat Maruf dicecar oleh JPU tentang penembakan yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terhadap Brigadir J.
Berhadapan dengan Kuat Maruf di persidangan, JPU pun bertanya soal Bharada E yang disebut sempat berdoa dulu sebelum menembak mati Brigadir J.
"Pada saat Anda di lantai dua, Anda sempat melihat Bharada E masuk kemar mandi?" tanya JPU pada Kuat Maruf.
Kemudian Kuat Maruf pun menjawab pertanyaan JPU.
Load more