Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah keterangan dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkap isi percakapan Putri Candrawathi dengan sang mantan Kadiv Propam itu, Sabtu (10/12/2022).
Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo terkait peristiwa yang terjadi tanggal 9 Juli 2022.
"Apa yang terjadi pada tanggal 9 (setelah kejadian pembunuhan di tanggal 8 Juli)," kata Hakim Wahyu, di persidangan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kemudian Ferdy Sambo pun menceritakan aktivitas yang ia lakukan sesuai pertanyaan Hakim Wahyu.
"Begitu bangun pagi, saya bangunkan istri saya yang mulia. Istri saya menanyakan, ada apa kemarin? saya sampaikan Richard (Bharada E) menembak Yosua (Brigadir J)," kata Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan kepada Putri Candrawathi bahwa dia juga melapor ke Kapolri namun dengan cerita atau skenario tembak-menembak.
Load more