Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap para terdakwa, diantaranya Ferdy Sambo, akan kembali berlanjut pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terdapat dua perkara dalam kasus Brigadir J tersebut, yakni perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan depan yakni empat hari.
"Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/12/2022)
Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
Load more