Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo bersikeras membantah bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J saat insiden yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 silam.
Namun, berlawanan dengan pengakuan Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E justru memberikan kesaksian bahwa ia melihat sang mantan majikan ikut melepaskan tembakan kepada Yosua.
Sidang lanjutan tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer/Bharada E, Ricky Rizal/Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yakni terdakwa Ferdy Sambo.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam sidang tersebut adalah perbedaan kesaksian antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo mengaku dirinya tidak ikut menembak Brigadir J. Namun menurut Bharada E, keterangan tersebut tidak benar.
Hal itu disampaikan ketika Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso menanyakan soal jumlah tembakan yang diterima Yosua Hutabarat atau Brigadir J di hari kejadian.
Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J di rumah Duren Tiga.
"Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak," tanya Hakim Wahyu.
Ferdy Sambo mengaku, Richard melepaskan tembakan kepada Brigadir J sebanyak 5 kali tembakan. Meski menurut pengakuan suami Putri Candrawathi itu, ia baru mengetahui jumlahnya setelah kejadian.
"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," ucap Ferdy Sambo.
Terkait apakah dirinya ikut menembak Yosua, eks Kadiv Propam tersebut tetap bersikukuh membantah dan mengaku tidak ikut menembak.
"Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.
Kemudian Ketua Majelis Hakim, menyinggung soal jumlah luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J. Menurutnya janggal jika tidak ada yang menembak selain Bharada E.
Hakim Wahyu menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J, dimana terungkap bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, serta ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.
Hakim lalu menanyakan, jika lima dari tujuh luka tembak yang ada di tubuh Yosua berasal dari tembakan Bharada E, maka dua tembakan lagi dilakukan oleh siapa?.
"Kalau saudara katakan lima, terus yang dua siapa yang nembak?" tanya Hakim Wahyu yang diperhatikan para terdakwa juga.
"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo.
Hakim kemudian memastikan kembali asal tembakan tersebut jika memang Sambo mengaku tidak ikut menembak.
"Apa ada orang lain nembak?" tanya kembali Hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Sambo.
"Baik, biar nanti hakim yang akan menyimpulkannya," ucap Hakim.
Bharada E dan Ronny Talapessy (tvOne/Muhammad Bagas)
Eks Kadiv propam Polri, Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua saat peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.
Namun, jawaban Ferdy Sambo justru membuatnya semakin terpojok. terlebih Richard Eliezer juga membantah atas jawaban yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Richard Eliezer atau Bharada E memberikan keterangan setelah mendengar kesaksian mantan atasannya, Ferdy Sambo. Richard mengaku ada keterangan yang tidak benar dan mengatakan bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.
Bharada E juga mengaku bahwa ia tidak menembak sebanyak lima kali kepada Brigadir Yosua Hutabarat.
"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," ucap Bharada E.
Meski Bharada E menyampaikan keberatannya atas kesaksian Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi itu tetap berpegang pada keterangannya.
Ferdy Sambo tampak sesekali menunduk ke bawah. Dirinya bahkan terlihat mengangguk-anggukan kepala terhadap keterangan yang diberikan oleh Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo didakwa (dituntut dalam dakwaan terpisah) bersama-sama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf melakukan, menyuruh, melakukan dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. (kmr/Mzn)
Load more