"Sementara, kan, belum (dikasih). Sebab, kasusnya belum selesai," ujar suami Putri Candrawathi itu.
Seperti diketahui, Bharada E mengaku akan diberi uang sebesar Rp1 miliar karena menuruti perintah Ferdy Sambo. Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diberikan masing-masing sebesar Rp500 juta.
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)
Pada sidang sebelumnya hari Senin (21/11/2022), Ricky Rizal mengaku bahwa dirinya telah memindahkan sejumlah uang dari rekening milik Brigadir J ke rekening miliknya.
Namun, dalam sidang lanjutan (7/12/2022) terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak mengetahui rencana Ricky Rizal yang memindahkan uang Rp200 juta di rekening Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo baru mengetahui hal tersebut ketika di persidangan. Dimana saksi dari Bank BNI mengungkap rekening koran milik Bripka Ricky Rizal.
Load more