"Kalau itu, saya tidak pernah memerintahkan yang mulia," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
Ferdy Sambo menjelaskan tidak mengetahui terkait pemindahaan dana antara kedua rekening mantan ajudannya tersebut.
"Saya tidak tahu soal transfer rekening itu," ujar Ferdy Sambo.
Meski demikian, eks Kadiv Propam itu membenarkan bahwa akan memberi hadiah sebesar Rp500 juta kepada Bripka Ricky RIzal seusai kasus pembunuhan selesai.
Lebih lanjut, Bripka Ricky Rizal mengatakan bahwa uang Rp200 juta yang ia transfer dari rekening atas nama Yosua merupakan uang operasional untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Hakim Wahyu pun sempat mempertanyakan alasan tentang Ferdy Sambo yang membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat.
Akan tetapi, Ricky Rizal tidak mengetahui alasan di balik pembukaan rekening atas nama mereka berdua. Bahkan, selain membuka rekening atas nama Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo juga membeli sepeda motor atas nama Ricky. (Mzn)
Load more