Jakarta - Putri Candrawathi memberi kesaksian atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di persidangan perakara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Benar nggak saudara kembali ke Jalan Bangka?"tanya Hakim Wahyu, Senin (12/12/2022).
"Ini mohon izin apa, ya, yang mulia," jawab Putri Candrawathi.
Menurut Putri, rumah Bangka merupakan kediaman orang tuanya yang ditinggali Ferdy Sambo.
Namun, dia mengaku tidak menemui Ferdy Sambo di Bangka, yang mana disebut sempat berkeliling dengan Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer.
"Bulan Juni? Tidak pernah yang mulia," tambahnya.
Load more