Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, pada Senin (12/12/2022) hari ini.
Hasbi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Hasbi tak banyak bicara usai pemeriksaan, ia hanya menyampaikan SK pengangkatan Redy Prasetyo kemudian unsur pemberhentiannya.
“Yang jelas saya menyampaikan SK pengangkatan Redy Prasetyo kemudian unsur pemberhentiannya, itu aja,” kata Hasbi.
Mengenai materi pemeriksaan, sekretaris MA yang telah dua kali di periksa KPK enggan menjawab. “Kalau materi ya tanyakan aja, saya gak mau, nanti diplintir, ha ha,” Terang Hasbi.
Dalam kasus yang menjerat Hakim MA ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang sebesar 202.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar. Uang tersebut untuk mengurus perkara kasasi pidana terkait perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022.
Secara total, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh lainnya yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (mhs/ito)
Load more