Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (12/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan Kadafi tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang telah menyeret Rektor Unila Nonaktif, Karomani.
"Hari ini 12 Desember pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," kata Ali dalam keterangannya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Selain Kadafi, KPK juga memeriksa Imam Bustami selaku Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Drs. Utut Adianto pada Jumat 25 November 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 3 orang saksi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Jumat 25 November bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," katanya.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM," katanya melalui keterangan tertulisnya.
Berikut data saksi yang dipanggil hari ini terkait kasus KRM :
1. Drs. Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir.
2. Mustopa Endi Saputra Hasibuan (Karyawan Swasta)
3. M (Pedagang)
(rpi/muu)
Load more