Jakarta, tvOnenews.com - Putri Candrawathi yang hadir sebagai saksi di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan kesaksian soal dirinya mengalami pelecehan seksual dalam bentuk pemerkosaan dari sang ajudan.
Wahyu Iman Santoso yang bertindak sebagai hakim mula-mula menanyakan tentang apakah Putri Candrawathi mengetahui proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian.
"Saudara Putri Candrawathi, apakah Anda tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya hakim.
Kemudian Putri Candrawathi pun memberikan jawabannya.
"Tidak tahu yang mulia," kata dia.
Mendengar jawaban Putri Candrawathi, hakim Wahyu pun langsung mencecarnya dengan pertanyaan seputar berapa lama dia mendampingi Ferdy Sambo (sebagai istri polisi).
"Saudara sudah berapa lama mendampingi suami?" tanya hakim.
Kemudian Putri Candrawathi menjawab.
Load more