"Kalau pun Polri memberikan pemakaman seperti itu (penghormatan), saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung pada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan kepada saya, pengancaman, dan penganiayaan kepada saya selaku Bhayangkari," tambah Putri Candrawathi.
Bikin Bharada E Geleng-geleng Kepala
Dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Putri Candrawathi berkesempatan untuk menjelaskan terkait peristiwa yang menimpanya di Magelang.
Pada kesaksiannya itu, Putri Candrawathi di hadapan hakim mengatakan bahwa dia mengalami perlakuan buruk dari Brigadir J, yakni berupa pelecehan seksual yang dilakukan ajudannya itu di Magelang.
"Saat itu saya menghampiri suami saya (Ferdy Sambo) yang sedang santai duduk di ruang nonton, saya duduk di sebelah suami saya, lalu saya cerita tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022," kata Putri Candrawathi.Kemudian hakim bertanya padan Putri Candrawathi.
"Apa yang terjadi?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi pun menjawab pertanyaan tersebut.
"Suami saya marah yang mulia. Dia emosi, menarik nafas dalam-dalam tanpa berkata-kata lalu menangis, dan saya pun menangis," kata dia.
Dalam kondisi yang sama-sama menangis, kata Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun langsung menyuruhnya masuk ke kamar.
Sosok dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Bharada E. (kolase tvOnenews.com)
Load more